Tiga Bupati yang
Istimewa
Dari judul tulisan di atas,
seharusnya kata istimewa diberi dalam tanda kutip, sebab yang akan saya
maksudkan dalam paparan berikut ini adalah betapa para bupati di Indonesia ini
memiliki perilaku dan sikap yang tidak sepantasnya dimiliki oleh para pemimpin.
Sudah lazim kita ketahui bahwa, bupati sebagai pemimpin harus bersikap
kesatria, sabar dan adil, serta bersifat sederhana jauh dari kegiatan yang
tidak penting. Itu dalam konsep dan pelajaran di sekolah. Itu pula yang kita
ketahui dari berbagai syarat seorang pemimpin yang sering dikemukakan dalam
seminar, opini di surat kabar, ataupun kampanye menjelang pesta demokrasi.
Dalam satu pekan terakhir ini,
kita memperoleh informasi tentang dua bupati yang sangat “istimewa”, yakni
seorang bupati yang memerintahkan polisi pamong praja memblokir bandara, dan
satu lagi ada seorang calon bupati yang akan dilantik menjadi bupati yang saat
ini sedang mendekam di penjara gara-gara kasus korupsi. Kedua kasus bupati ini,
dengan terang benderang diberitakan dalam media massa. Sedangkan satu lagi,
kasus bupati yang tidak mendapat sorotan media, akan tetapi saya ketahui dalam
informasi yang disajikan dalam media sosial.
Bupati
Memblokir Bandara
Melalui media massa, diberitakan
seorang bupati di Nusa Tenggara Timur memerintah satuan polisi pamong praja (Satpol
PP) untuk memblokir bandara. Akibatnya pesawat Merpati tidak bisa mendarat di
bandara tersebut dan terpaksa mendarat di bandara lain. Satpol PP dengan gagah
berani memasuki kawasan bandara dan berdiri di landasan pacu. Hebat kan? Bagi
saya, Satpol PP ini perlu mendapat penghargaan. Karena apa? Mereka patuh pada
perintah atasannya. Saya yakin bahwa tindakan para anggota Satpol PP ini adalah
sebagai wujud loyalitas kepada pimpinan.
Bahwa perbuatan mereka
itu adalah hal yang salah dan sangat membahayakan penerbangan. Tapi saya
minta agar mereka tidak dihukum, kecuali sekedar hukuman administratif dan
teguran saja. Yang harus diadili adalah bupati yang menyuruhnya. Dengan alasan
apapun, tidak boleh bupati melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, bila perlu,
saya berharap Presiden turun tangan
untuk mengmbil tindakan terhadap sang bupati. Bahwa bukan kewenangan Presiden
memecat bupati berdasarkan Undang-Undang adalah benar. Akan tetapi, menurut
saya, Presiden perlu membuat Perpu pengganti Undang-Undang untuk memecat sang
bupati. Mengapa? Karena ini menyangkut nyawa manusia. Coba bayangkan, jika
pilot tetap memaksakan diri mendarat dan melindas para anggota Satpol PP yang
berada di landasan, apa yang akan terjadi? Bagaimana pula dengan nasib
penumpang pesawat tersebut, jika terjadi apa-apa dalam penerbangan sebagai
akibat dari pemblokiran tersebut?
Saya berharap agar semua kasus
yang melibatkan bupati dan gubernur, presiden dapat mengambil tindakan tegas
tanpa harus menunggu keputusan hukum yang mengikat. Apalagi jika kasus tersebut
adalah membahayakan nyawa manusia, sudah meresahkan masyarakat, mengganggu stabilitas
politik dan pemerintahan, melawan UU dan hukum yang berlaku, dan terlebih
bila yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Termasuk juga bupati yang
tidak mampu memimpin wilayahnya. Ini penting untuk menjadi pelajaran bagi
pejabat agar mengedepankan pikiran jernih dalam mengambil kebijakan.
Dalam
penjara Seorang Bupati akan Dilantik
Dari Kalimantan Tengah dikabarkan
bahwa ada niatan Gubernurnya untuk melantik seorang calon Bupati yang saat ini
dalam tahanan KPK. Sang bupati sudah dijadikan tersangka untuk kasus suap atau
korupsi. Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang pro mengatakan bahwa pemilihan
Bupati telah dilaksanakan dengan baik sesuai Undang-Undang dan berhasil memilih
pasangan Bupati dan Wakil Bupatinya. Jadi untuk menjalankan Undang-Undang, maka
sang Bupati terpilih harus dilantik.
Sedangkan yang kontra
berpendapat bahwa, seorang Bupati yang sudah dijadikan tersangka dan berada
dalam penjara, tidak pantas untuk dilantik sebagai bupati. Inilah wajah kita di
Indonesia. Peristiwa semacam ini sudah pernah terjadi. Dalam kasus ini, dalam
pandangan saya kedua pendapat tersebut adalah benar, apabila dilihat dari sudut
pandang masing-masing. Untuk mencari solusi atas masalah ini, saya kembali
berharap campur tangan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
tertinggi di negeri ini. Perlu adanya Peraturan Presiden atau Menteri untuk
menetapkan, apakah yang bersangkutan harus dilantik atau tidak, serta mencari
solusinya.
Menurut hemat saya, bupati yang
bersangkutan mesti menggunakan hati nuraninya dengan baik. Bukan memperturutkan
hawa nafsu untuk berkuasa. Lihatlah Andi Alfian Mallarangeng. Beliau itu
seorang lelaki Bugis yang gagah berani. Ketika beliau ditetapkan sebagai
tersangka kasus korupsi, meskipun saat itu belum ditahan, tetapi dengan jantan
mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olah Raga.
Bayangkan, jabatan menteri dilepas ketika baru ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan kasus bupati di Kalimantan ini, dia sudah tersangka dan berada di
penjara, masih mau untuk dilantik jadi bupati, tentu dengan seribu satu alasan.
Bupati
Jadi Pembicara di Malaysia
Apa yang salah dengan tindakan
seorang bupati yang jadi pembicara di Malaysia? Tampaknya tidak ada media massa
yang memuat ini. Saya memperoleh informasi ini melalui media sosial facebook.
Seorang teman mengumumkan bahwa seorang bupati dari pedalaman Provinsi Sulawesi
Barat akan membawakan materi di Kampus Universiti Kebangsaan Malaysia. Setelah
acara, sang teman tersebut, mengupload foto-foto acara ketika bupati membawakan
materi, lengkap dengan foto penyerahan cendramata. Para mahasiswa Indonesia
yang kuliah di kampus tersebut, dengan antusias mengikuti ceramah sang bupati.
Pertanyaannya adalah dalam
kapasitas apa sang bupati ceramah di depan mahasiswa Indonesia di Malaysia?
Apakah beliau adalah seorang bupati yang hebat, sehingga perlu menjadi contoh
untuk mahasiswa? Apakah acara tersebut sudah menjadi program kerja bupati
tersebut atau sengaja dibuat untuk menjadi alasan datang ke Malaysia? Apakah
beliau diutus oleh Pemerintah Indonesia untuk menjadi pembicara di sana? Apakah
pengurus mahasiswa Indonesia di Malaysia dengan “sengaja” mengundangnya? Apakah
ada warganya yang kuliah di universitas tersebut?
Di satu sisi, ada baiknya bila
seorang Bupati atau pemimpin lainnya datang “menjenguk” mahasiswa Indonesia
yang kuliah di luar negeri. Akan tetapi, mestilah dilaksanakan dengan niat yang
jujur dan transparan. Bukan hanya sekedar untuk jalan-jalan ke luar negeri,
lalu dibuatkan acara-acaraan, agar terkesan serius dan mendapatkan anggaran
negara? Bolehlah kita memberi apresiasi atas kehadiran sang bupati, namun tetap
saja pertanyaan saya di atas perlu mendapat klarifikasi.
Bukan hal yang jarang kita
dengar bahwa ada pejabat yang dengan sengaja pergi ke suatu negara atau tempat
untuk sekedar jalan-jalan. Namun dalam dokumen perjalanan dinasnya, disebutkan
untuk urusan dinas, tugas negara, dan sangat serius. Beberapa waktu lalu, dalam
sebuah seminar nasional di kampus UIN Alauddin Samata, seorang Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Prof. Andi Faisal Bakti, menceritakan ketika dia masih di Eropa dan Amerika,
tidak jarang dia menemani pejabat yang datang dari Indonesia. Katanya adalah
untuk studi banding, namun dalam kenyataannya adalah untuk belanja-belanja
saja.
Saya jadi teringat dengan
peristiwa beberapa tahun lalu. Masih di kampus UKM, sekitar bulan Nopember atau
Desember 2011 lalu (persisnya saya lupa). Saya diundang oleh teman untuk
mengikuti pertandingan olah raga persahabatan dengan tim Dinas Pemuda dan Olah
Raga dari Bandung Jawa Barat. Bagi teman-teman saya, mereka senang. Dapat nasi
bungkus, souvenir dan ada juga dapat jaket berlogo Pemda Jabar. Saya juga dapat
jaketnya, walaupun saya tidak ikut pertandingan tersebut. Saya dengan sengaja
tidak mau ikut. Tapi teman membawakan ke rumah kostku. Saya merasa aneh dan
janggal. Apa yang aneh? Pertandingan olah raga persahabatan antara staf instansi
pemerintah dengan mahasiswa Indonesia di Malaysia, sengaja dianggarkan oleh
negara? Pentingkah pertandingan
tersebut? Seberapa besar manfaat yang diperoleh untuk rakyat Jawa Barat
sehingga aparat pemerintahnya harus bertanding dengan mahasiswa Indonesia
tersebut? Apa namanya itu, kecuali hanya memanfaatkan dana negara untuk
jalan-jalan ke luar negeri. Saya kira, kegiatan-kegiatan seperti ini sudah
lazim dilakukan oleh pejabat dan instansi di negara kita. Sesuatu yang perlu
untuk dicegah.
Kualitas Bupati, Kualitas Pemimpin, Kualitas
Negara ini
Kemajuan suatu bangsa tidak bisa
dilepaskan dari model kepemimpinan yang berlaku di dalamnya. Termasuk pula
kualitas personal para pemimpin itu. Pemimpin yang memiliki visi dan misi yang
baik adalah mereka yang mampu melaksanakan dengan baik apa yang diharapkan oleh
masyarakatnya. Masyarakat ingin kehidupan yang lebih baik, aman dan tentram.
Kondisi masyarakat yang demikian hanya dapat dicapai jika pemimpinnya peduli
dan serius mengurus rakyatnya, tanpa memiliki tendensi politik dan kepentingan
pribadi di dalamnya.
Dari contoh tiga kasus di atas,
menunjukkan inilah kualitas negara kita. Kita dipimpin oleh pemimpin yang
rata-rata sifatnya seperti itu. Ketiga gambaran bupati yang istimewa di atas
adalah sekelumit contoh perilaku pemimpin di negara kita. Itu juga dapat
menjadi patokan untuk menilai kualitas para pemimpin secara keseluruhan.
Walaupun tidak dapat dipungkiri masih banyak juga bupati dan pemimpin yang
jujur dan peduli dengan rakyatnya. Kementerian Dalam Negeri pernah melansir
bahwa jumlah kepala daerah (bupati/walikota) di Indonesia saat ini yang berkasus
hukum lebih dari 250 orang atau hampir separuh dari jumlah bupati.
Para bupati itu adalah dipilih
langsung oleh rakyat dalam proses demokrasi yang dianggap sangat baik.
Pemilihan langsung tersebut ternyata menghasilkan bupati atau pemimpin yang
memiliki kualitas, rata-rata, sebagaimana contoh tersebut di atas. Kita
berharap sesungguhnya bupati dapat membawa rakyatnya mencapai kehidupan yang
lebih baik. Bukan bupati yang menggunakan jabatannya untuk: mencari harta
sebanyak-banyaknya, menanam saham politik kepada teman-teman dan kerabatnya,
memelihara preman untuk menjaga wibawa dan hartanya. Bukan pula bupati yang saban hari kerjanya
nongkrong dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya. Semoga Allah SWT
melindungi kita semua. Amiin.
Samata,
29 Desember 2013
0 Comments