About Me

Perda Bertetangga

Kita sering mendengar bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD membuat peraturan daerah atau Perda. Perda biasanya mengatur tentang kehidupan bermasyarakat; bagaimana masyarakat supaya patuh kepada peraturan yang dibuat demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Misalnya perda tentang jalan raya, perda tentang peminta-minta di jalan raya, perda pasar, dan lain-lain.


Pertanyaan saya adalah perlukan ada PERDA tentang KEHIDUPAN BERTETANGGA? Kehidupan di kota-kota besar ada kecenderungan individualis, hilangnya kebersamaan, memudarnya semangat gotong royong, dan mahalnya sikap peka dan toleransi terhadap sesama tentangga. 

 

Ada tetangga yang membuat pesta dengan menutup jalanan. Ada tetangga yang membuat talang air dan jatuh di pekarangan tetangganya? Ada tetangga yang suka memutar musik yang memekakkan telinga? Ada tetangga yang dengan seenaknya membangun polisi tidur di depan rumahnya dengan tingginya menjulang? Ada tetangga yang membiarkan anak perempuannya menerima tamu hingga tengah malam? Bahkan ada tetangga yang menyedikan kamar untuk pacar anak perempuannya? Ada tetangga yang memiliki pohon mangga menjulang ke atap tetangganya, menyisakan sampah daun dan ranting, kalau berbuah semua diambil? Ada tetangga yang memelihara anjing yang dibiarkan berkeliaran sementara banyak anak-anak merasa ketakutan, juga anjingnya menggonggong setiap saat dengan suara yang keras dan menakutkan? Ada tetangga yang membuang sampah di depan rumahnya, tapi kalau hujan akan menghayutkan dan tersangkut di depan rumah orang lain?

Memang hal ini bisa saja dianggap sepele, dan urusan yang tidak penting. Akan tetapi untuk membangun masyarakat yang beradab, sejahtera, sosial dan kerukunan yang baik, maka hidup bertetangga perlu diatur. Terutama di kota-kota yang saat ini tingkat kehidupan yang serba individualis mulai terasa.

Post a Comment

0 Comments

close