About Me






http://makassar.tribunnews.com/2013/06/05/demokrasi-partisipasi-dan-kehadiran-di-pemilu
Tanggapan dari seorang teman, Ishaq Rahman, terhadap opini saya terdahulu.


Demokrasi, Partisipasi, dan Kehadiran di Pemilu
Tribun Timur - Rabu, 5 Juni 2013 21:35 WITA




Pada opininya di harian ini (Kamis, 30/5) berjudul “Posisi Partisipasi Dalam Demokrasi”, Haidir Fitra Siagian mengemukakan kecenderungan rendahnya partisipasi politik warga saat pemilu.  Dengan menggunakan kerangka (nampaknya bersumber dari) perspektif Dahlian yang poliarkikal, Haidir berpandangan bahwa pada sistem pemilihan langsung, tinggi rendahnya legitimasi kepemimpinan politik berkaitan dengan tingkat partisipasi warga saat pemilu.
Pandangan ini melegitimasi kegalauan pemerintah dan penyelenggara pemilu terhadap gejala makin rendahnya kehadiran warga di bilik suara, khususnya di Indonesia.  Seolah-olah bahwa pemilu yang berkontribusi positif pada demokrasi adalah pemilu yang diikuti banyak pemilih.  Banyak pihak kemudian mendorong agar warga ramai-ramai datang memberikan suara, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Padahal, secara empirik, tidak ada hubungan langsung antara “hadir memberikan suara di tempat pemungutan suara” dengan kualitas demokrasi.  Tulisan ini hendak menguaraikan beberapa data yang relevan dengan argumentasi tersebut.

Voter TurnoutKeikutsertakan warga memberikan suara pada pemilu dikenal dengan istilah “voter turnout”.  Ini hanya satu bagian kecil dari partisipasi politik.  Disisi lain, partisipasi politik juga bukan satu-satunya variabel mengukur kualitas demokrasi.
Jika kita menganalisa Democracy Index 2012 oleh The EIU, dan Database Voter Turnout oleh International IDEA (Institute for Democracy and Electoral Assistance), maka dengan sederhana akan dapat dijelaskan bagaimana posisi voter turnout dengan kualitas demokrasi negara-negara di dunia.  Masing-masing data ini aksesibel, memiliki validitas terakui, dan digunakan oleh ahli dan analis demokrasi di seluruh dunia.
Democracy index adalah penilaian terhadap kualitas demokrasi menggunakan 5 variabel makro, yaitu proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik.
Democracy Index 2012 menunjukkan, dari 167 negara di dunia, terdapat 25 negara demokrasi penuh (full democracy), 54 negara demokrasi belum sempurna (flawed democracy), 37 negara rejim campuran (hybrid regime), dan 51 negara rejim otoriter (autoritharian regime).
Dari pemilu legislatif terakhir di masing-masing negara menunjukkan rata-rata voter turnout sebagai berikut: demokrasi penuh (73.63%), demokrasi belum sempurna (65.72%), rejim campuran (63.93%), dan rejim otoriter (69.56%).
Data ini saja sudah bisa menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara kualitas demokrasi dengan voter turnout.  Jelas terlihat bahwa rata-rata voter turnout di negara-negara rejim otoriter lebih tinggi dari negara-negara yang lebih demokratis di dua kategori lainnya (demokrasi belum sempurna dan rejim campuran).
Memang ada fakta bahwa rata-rata voter turnout di negara-negara demokrasi penuh adalah lebih tinggi jika dibandingkan dengan tiga kategori lain.  Tetapi jika kita mem-breakdown data ini, maka fakta itu tidak bisa menjustifikasi asumsi bahwa semakin tinggi voter turnout akan semakin demokratis negara itu.
Pertama, negara dengan voter turnout tertinggi adalah Laos, yaitu 99,69% pada pemilu 2011.  Sementara di indeks demokrasi, negara ini berada pada kategori rejim otoriter (peringkat ke-156).  Di kategori ini, juga terdapat 6 negara dengan voter turnout di atas 90%, yaitu: Turkmenistan (93.87%), Equitorial Guinea (96.45%), Vietnam (99.51%), Rwanda (98.50%), Cuba (96.89%), dan Ethiopia (93.44%).
Kedua, dari 25 negara berkategori demokrasi penuh, 12 diantaranya memiliki angka voter turnout pada pemilu terakhirnya dibawah 70% (ambang batas ideal versi IDEA).  Voter turnout Amerika Serikat adalah 41.59% pada pemilu legislatif 2010 dan 57.5% pada pemilihan presiden 2012.  AS berada pada peringkat ke-19 negara paling demokratis.  Bahkan negara peringkat ke-7 paling demokratis, yaitu Swiss, angka voter turnout adalah 49.10% pada pemilu legislatif 2011.
Dengan demikian, kita bisa terjebak pada kesesatan berpikir jika mengkaitkan kehadiran pemilih pada pemungutan suara (voter turnout) dengan partisipasi politik dan demokrasi.

Fenomena GlobalPada penghujung dekade 2000-an, terjadi gejala stagnasi terhadap demokrasi di seluruh dunia.  Laporan Demokrasi Indeks 2011 diberi judul yang menggambarkan kondisi ini: “Democracy Under Stress” (Demokrasi dalam tekanan). Lalu pada tahun 2012, laporan itu berjudul “Democracy is at a standstill” (Demokrasi sedang mandeg).
Dalam buku Voter Turnout and the Dynamic of Electoral Competition in Established Democracies Since 1945, Mark N Franklin (2004) memetakan hubungan antara voter turnout, timeline demokrasi, dan dinamika lingkungan global.  Kesimpulan yang menarik adalah tingkat kehadiran warga saat pemilu tidak bisa dibandingkan berdasarkan waktu (timeline) dinamika demokrasi, baik pada level nasional maupun global.
Jika suatu negara mengalami kemerosotan angka voter turnout pada suatu pemilu dibandingkan pemilu sebelumnya, umumnya penurunan tersebut merupakan kecenderungan global yang juga terjadi di banyak negara.  Tentu saja, beberapa anomali tekanan kondisi domestik bisa saja menjadi faktor yang berkontribusi, misalnya penurunan kualitas pemilu, atau konflik internal.
Dalam kaitannya dengan persepsi pemilih, ada dua faktor yang mempengaruhi keputusan warga untuk hadir atau tidak hadir pada saat pemungutan suara.
Pertama, pemilu bukan sesuatu yang mempesona, dianggap tidak menarik, dan tidak perlu (disenchantement).  Persepsi ini muncul jika setelah beberapa kali pemilu warga tidak merasa manfaat apapun.  Warga juga menyaksikan kekacauan pada pranata-pranata politik (aktor dan penyelenggara), buruknya manajemen pemilu mulai dari pendataan pemilih hingga penetapan hasil, atau juga praktek-praktek manipulasi yang melibatkan aktor-aktor yang seharusnya netral (misalnya pemerintah dan NGO).
Kedua, warga bisa juga enggan hadir saat pemilu karena sistem yang tercipta telah memuaskan (contentment).  Mereka percaya bahwa siapapun yang dihasilkan oleh pemilu akan berbuat untuk kepentingan publik.  Hal ini bisa tercipta jika anasir penting pemilu, terutama partai politik dan penyelenggara, adalah anasir-anasir terpercaya.
Penurunan voter turnout bisa juga terjadi karena terbukanya ruang partisipasi lain yang lebih efektif, misalnya forum warga makin tersedia, keterbukaan informasi semakin terjamin, dan akses untuk mempengaruhi keputusan publik makin terbuka.
Situasi disenchantement dan contenment dapat mengarah pada delegitimasi pemilu.  Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa delegitimasi pemilu yang bersumber dari kedua hal ini tidak berarti delegitimasi terhadap demokrasi.  Adalah keliru jika hanya karena pemilu tidak mempesona atau karena masyarakat sudah merasa puas dengan pemilu lantas demokrasi hendak ditinggalkan.
Faktor disenchantment bisa menjelaskan gejala rendahnya voter turnout di negara-negara dimana demokrasi belum sepenuhnya terkonsolidasi, seperti Indonesia.  Sementara pada negara-negara dengan demokrasi yang stabil, rendahnya voter turnout lebih disebabkan karena faktor contentment.  Tentu saja, sekali lagi, secara empirik anomali minor mungkin saja ditemukan.
Dengan demikian, dari pada sibuk berkampanye mengajak warga mendatangi TPS-TPS saat pemilu, adalah jauh lebih penting untuk membenahi akar persoalannya, yaitu sistem rekrutmen di partai politik, dan kredibilitas penyelenggara.  Nah, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya pada penyelenggara, jika penyelenggara ini memiliki track record yang tidak bisa dipercaya?(*)

Oleh;
Ishaq Rahman
Peneliti Politik Lembaga Kajian Demokrasi dan Otonomi (LeDO) Makassar/Kandidat PhD Doshisha University, Kyoto, Jepang

Post a Comment

0 Comments

close