About Me

Tiga Bupati yang Istimewa





Tiga Bupati yang Istimewa

                Dari judul tulisan di atas, seharusnya kata istimewa diberi dalam tanda kutip, sebab yang akan saya maksudkan dalam paparan berikut ini adalah betapa para bupati di Indonesia ini memiliki perilaku dan sikap yang tidak sepantasnya dimiliki oleh para pemimpin. Sudah lazim kita ketahui bahwa, bupati sebagai pemimpin harus bersikap kesatria, sabar dan adil, serta bersifat sederhana jauh dari kegiatan yang tidak penting. Itu dalam konsep dan pelajaran di sekolah. Itu pula yang kita ketahui dari berbagai syarat seorang pemimpin yang sering dikemukakan dalam seminar, opini di surat kabar, ataupun kampanye menjelang pesta demokrasi.
                Dalam satu pekan terakhir ini, kita memperoleh informasi tentang dua bupati yang sangat “istimewa”, yakni seorang bupati yang memerintahkan polisi pamong praja memblokir bandara, dan satu lagi ada seorang calon bupati yang akan dilantik menjadi bupati yang saat ini sedang mendekam di penjara gara-gara kasus korupsi. Kedua kasus bupati ini, dengan terang benderang diberitakan dalam media massa. Sedangkan satu lagi, kasus bupati yang tidak mendapat sorotan media, akan tetapi saya ketahui dalam informasi yang disajikan dalam media sosial.
Bupati Memblokir Bandara
                Melalui media massa, diberitakan seorang bupati di Nusa Tenggara Timur memerintah satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk memblokir bandara. Akibatnya pesawat Merpati tidak bisa mendarat di bandara tersebut dan terpaksa mendarat di bandara lain. Satpol PP dengan gagah berani memasuki kawasan bandara dan berdiri di landasan pacu. Hebat kan? Bagi saya, Satpol PP ini perlu mendapat penghargaan. Karena apa? Mereka patuh pada perintah atasannya. Saya yakin bahwa tindakan para anggota Satpol PP ini adalah sebagai wujud loyalitas kepada pimpinan.
Bahwa perbuatan mereka  itu adalah hal yang salah dan sangat membahayakan penerbangan. Tapi saya minta agar mereka tidak dihukum, kecuali sekedar hukuman administratif dan teguran saja. Yang harus diadili adalah bupati yang menyuruhnya. Dengan alasan apapun, tidak boleh bupati melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, bila perlu, saya  berharap Presiden turun tangan untuk mengmbil tindakan terhadap sang bupati. Bahwa bukan kewenangan Presiden memecat bupati berdasarkan Undang-Undang adalah benar. Akan tetapi, menurut saya, Presiden perlu membuat Perpu pengganti Undang-Undang untuk memecat sang bupati. Mengapa? Karena ini menyangkut nyawa manusia. Coba bayangkan, jika pilot tetap memaksakan diri mendarat dan melindas para anggota Satpol PP yang berada di landasan, apa yang akan terjadi? Bagaimana pula dengan nasib penumpang pesawat tersebut, jika terjadi apa-apa dalam penerbangan sebagai akibat dari pemblokiran tersebut?
                Saya berharap agar semua kasus yang melibatkan bupati dan gubernur, presiden dapat mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu keputusan hukum yang mengikat. Apalagi jika kasus tersebut adalah membahayakan nyawa manusia, sudah meresahkan masyarakat, mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan, melawan UU dan hukum yang berlaku,   dan terlebih bila yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Termasuk juga bupati yang tidak mampu memimpin wilayahnya. Ini penting untuk menjadi pelajaran bagi pejabat agar mengedepankan pikiran jernih dalam mengambil kebijakan.
Dalam penjara Seorang Bupati akan Dilantik
                Dari Kalimantan Tengah dikabarkan bahwa ada niatan Gubernurnya untuk melantik seorang calon Bupati yang saat ini dalam tahanan KPK. Sang bupati sudah dijadikan tersangka untuk kasus suap atau korupsi. Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang pro mengatakan bahwa pemilihan Bupati telah dilaksanakan dengan baik sesuai Undang-Undang dan berhasil memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupatinya. Jadi untuk menjalankan Undang-Undang, maka sang Bupati terpilih harus dilantik.
                Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa, seorang Bupati yang sudah dijadikan tersangka dan berada dalam penjara, tidak pantas untuk dilantik sebagai bupati. Inilah wajah kita di Indonesia. Peristiwa semacam ini sudah pernah terjadi. Dalam kasus ini, dalam pandangan saya kedua pendapat tersebut adalah benar, apabila dilihat dari sudut pandang masing-masing. Untuk mencari solusi atas masalah ini, saya kembali berharap campur tangan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tertinggi di negeri ini. Perlu adanya Peraturan Presiden atau Menteri untuk menetapkan, apakah yang bersangkutan harus dilantik atau tidak, serta mencari solusinya.
                Menurut hemat saya, bupati yang bersangkutan mesti menggunakan hati nuraninya dengan baik. Bukan memperturutkan hawa nafsu untuk berkuasa. Lihatlah Andi Alfian Mallarangeng. Beliau itu seorang lelaki Bugis yang gagah berani. Ketika beliau ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun saat itu belum ditahan, tetapi dengan jantan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olah Raga. Bayangkan, jabatan menteri dilepas ketika baru ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kasus bupati di Kalimantan ini, dia sudah tersangka dan berada di penjara, masih mau untuk dilantik jadi bupati, tentu dengan seribu satu alasan.
Bupati Jadi Pembicara di Malaysia
                Apa yang salah dengan tindakan seorang bupati yang jadi pembicara di Malaysia? Tampaknya tidak ada media massa yang memuat ini. Saya memperoleh informasi ini melalui media sosial facebook. Seorang teman mengumumkan bahwa seorang bupati dari pedalaman Provinsi Sulawesi Barat akan membawakan materi di Kampus Universiti Kebangsaan Malaysia. Setelah acara, sang teman tersebut, mengupload foto-foto acara ketika bupati membawakan materi, lengkap dengan foto penyerahan cendramata. Para mahasiswa Indonesia yang kuliah di kampus tersebut, dengan antusias mengikuti ceramah sang bupati.
                Pertanyaannya adalah dalam kapasitas apa sang bupati ceramah di depan mahasiswa Indonesia di Malaysia? Apakah beliau adalah seorang bupati yang hebat, sehingga perlu menjadi contoh untuk mahasiswa? Apakah acara tersebut sudah menjadi program kerja bupati tersebut atau sengaja dibuat untuk menjadi alasan datang ke Malaysia? Apakah beliau diutus oleh Pemerintah Indonesia untuk menjadi pembicara di sana? Apakah pengurus mahasiswa Indonesia di Malaysia dengan “sengaja” mengundangnya? Apakah ada warganya yang kuliah di universitas tersebut?
                Di satu sisi, ada baiknya bila seorang Bupati atau pemimpin lainnya datang “menjenguk” mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri. Akan tetapi, mestilah dilaksanakan dengan niat yang jujur dan transparan. Bukan hanya sekedar untuk jalan-jalan ke luar negeri, lalu dibuatkan acara-acaraan, agar terkesan serius dan mendapatkan anggaran negara? Bolehlah kita memberi apresiasi atas kehadiran sang bupati, namun tetap saja pertanyaan saya di atas perlu mendapat klarifikasi.
                Bukan hal yang jarang kita dengar bahwa ada pejabat yang dengan sengaja pergi ke suatu negara atau tempat untuk sekedar jalan-jalan. Namun dalam dokumen perjalanan dinasnya, disebutkan untuk urusan dinas, tugas negara, dan sangat serius. Beberapa waktu lalu, dalam sebuah seminar nasional di kampus UIN Alauddin Samata, seorang  Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Andi Faisal Bakti, menceritakan ketika dia masih di Eropa dan Amerika, tidak jarang dia menemani pejabat yang datang dari Indonesia. Katanya adalah untuk studi banding, namun dalam kenyataannya adalah untuk belanja-belanja saja.
                Saya jadi teringat dengan peristiwa beberapa tahun lalu. Masih di kampus UKM, sekitar bulan Nopember atau Desember 2011 lalu (persisnya saya lupa). Saya diundang oleh teman untuk mengikuti pertandingan olah raga persahabatan dengan tim Dinas Pemuda dan Olah Raga dari Bandung Jawa Barat. Bagi teman-teman saya, mereka senang. Dapat nasi bungkus, souvenir dan ada juga dapat jaket berlogo Pemda Jabar. Saya juga dapat jaketnya, walaupun saya tidak ikut pertandingan tersebut. Saya dengan sengaja tidak mau ikut. Tapi teman membawakan ke rumah kostku. Saya merasa aneh dan janggal. Apa yang aneh? Pertandingan olah raga persahabatan antara   staf instansi pemerintah dengan mahasiswa Indonesia di Malaysia, sengaja dianggarkan oleh negara?  Pentingkah pertandingan tersebut? Seberapa besar manfaat yang diperoleh untuk rakyat Jawa Barat sehingga aparat pemerintahnya harus bertanding dengan mahasiswa Indonesia tersebut? Apa namanya itu, kecuali hanya memanfaatkan dana negara untuk jalan-jalan ke luar negeri. Saya kira, kegiatan-kegiatan seperti ini sudah lazim dilakukan oleh pejabat dan instansi di negara kita. Sesuatu yang perlu untuk dicegah.
 Kualitas Bupati, Kualitas Pemimpin, Kualitas Negara ini
                Kemajuan suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari model kepemimpinan yang berlaku di dalamnya. Termasuk pula kualitas personal para pemimpin itu. Pemimpin yang memiliki visi dan misi yang baik adalah mereka yang mampu melaksanakan dengan baik apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Masyarakat ingin kehidupan yang lebih baik, aman dan tentram. Kondisi masyarakat yang demikian hanya dapat dicapai jika pemimpinnya peduli dan serius mengurus rakyatnya, tanpa memiliki tendensi politik dan kepentingan pribadi di dalamnya.
                Dari contoh tiga kasus di atas, menunjukkan inilah kualitas negara kita. Kita dipimpin oleh pemimpin yang rata-rata sifatnya seperti itu. Ketiga gambaran bupati yang istimewa di atas adalah sekelumit contoh perilaku pemimpin di negara kita. Itu juga dapat menjadi patokan untuk menilai kualitas para pemimpin secara keseluruhan. Walaupun tidak dapat dipungkiri masih banyak juga bupati dan pemimpin yang jujur dan peduli dengan rakyatnya. Kementerian Dalam Negeri pernah melansir bahwa jumlah kepala daerah (bupati/walikota) di Indonesia saat ini yang berkasus hukum lebih dari 250 orang atau hampir separuh dari jumlah bupati.
                Para bupati itu adalah dipilih langsung oleh rakyat dalam proses demokrasi yang dianggap sangat baik. Pemilihan langsung tersebut ternyata menghasilkan bupati atau pemimpin yang memiliki kualitas, rata-rata, sebagaimana contoh tersebut di atas. Kita berharap sesungguhnya bupati dapat membawa rakyatnya mencapai kehidupan yang lebih baik. Bukan bupati yang menggunakan jabatannya untuk: mencari harta sebanyak-banyaknya, menanam saham politik kepada teman-teman dan kerabatnya, memelihara preman untuk menjaga wibawa dan hartanya.  Bukan pula bupati yang saban hari kerjanya nongkrong dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya. Semoga Allah SWT melindungi kita semua. Amiin.
Samata, 29 Desember 2013
























Post a Comment

0 Comments

close