Di Negara Pancasila
Seks Bebas Tumbuh Subur
Tentang perilaku seks bebas yang
dilakukan oleh rakyat Indonesia, baik yang sudah dewasa maupun yang masih
remaja, yang sudah menikah mahupun yang belum menikah, tampaknya sudah menjadi
sesuatu yang lumrah. Rakyat Indonesia
yang sebagian besar menganut Agama Islam, tentu menjadi sebagian besar dari
pelaku seks bebas ini dan kita tak perlu memberikan bantahan terhadapnya. Pemberitaan di media massa, setiap saat ada
pembuangan bayi, menggugurkan kandungan, tertangkap tanpa busana di hotel atau
rumah kost, dan seterusnya. Belum lagi vidio porno yang merebak di berbagai
penjuru tanah air, hingga ke pedesaan. Tentu ini adalah akibat dari perzinahan.
Sekarang orang yang berzina dianggap sebagai yang biasa-biasa saja. Bukan
lagi perkara yang tabu. Bukan lagi perbuatan yang hina. Bukan lagi sesuatu yang
perlu dipersoalkan. Bahkan saya pernah membaca pemberitaan bahwa mahasiswa di
Kota Bandung, tidak malu-malu lagi berzina dengan sesama mahasiswa di kamar
kostnya. Tidak merasa risih diketahui oleh temannya bahwa mereka berzina. Justeru
merasa bangga sudah berzina. Beberapa hari lalu, melalui media massa, masih di
Kota Bandung, seorang pelajar perempuan merebahkan kepalanya ke paha pacar
lelakinya di taman di pinggir jalan, depan sekolah dengan tidak merasa risih
sedikit pun. Dari peristiwa ini, dapat dilbaca di sini: http://www.merdeka.com/peristiwa/pacaran-sejoli-dipotret-lalu-di-mention-ke-twitter-ridwan-kamil.html
Kadang melihat orang yang suka
bergandengan tangan, berciuman di depan umum, atau berangkulan di depan umum,
bagaimana dengan perbuatan mereka jika sudah berada di dalam kamar atau di
tempat yang sepi? Saya setuju bahawa perzinahan itu bermula dari pegangan tangan,
sebagaimana judul berita Tribun Timur di atas. Remaja-remaja yang sudah tidak
ragu lagi memegang tangan pecarnya, tidak segan-segan bergandengan tangan, itu
adalah suatu perbuatan yang salah di sisi agama Islam. Tentunya kita boleh
langsung berburuk sangka, akan tetapi indikasi perilaku mereka ke arah
perzinahan sudah sulit untuk dibantah lagi.
Perilaku perzinahan sudah banyak terjadi di negeri ini. Bahkan
melibatkan oknum pejabat dan anggota dewan, tidak terkecuali dari partai yang
katanya berbasiskan agama Islam. Saya masih ingat seorang anggota dewan, ketika
seorang artis menyebarkan vidio mereka sedang berzina. Padahal anggota dewan
tersebut adalah mantan ketua umum organisasi kemahasiswaan Islam. Manalagi
oknum dosen yang berzina dengan mahasiswanya untuk mendapatkan nilai yang
tinggi. Guru mengaji juga pernah dikabarkan memperkosa santrinya. Bahkan saya
pernah mendapat kabar dari seorang teman yang layak dipercaya, bahwa ketika
seorang karyawati pegawai sebuah bank, jika mau naik pangkat atau kedudukan,
maka dia mesti melayani bosnya di bank itu. Perzinahan bisa diadakan di ruangan
dalam bank atau di hotel. Dia juga menceritakan ketika seorang pramugari yang
akan naik pesawat, mesti bersedia meladeni pilot memuaskan hawa nafsunya.
Terhadap cerita ini, tentunya saya tidak boleh percaya seratus persen, namun
dilihat dari pemberitaan media massa terhadap berbagai kasus perzinahan,
tampaknya tersebut di atas bukanlah omong kosong saja.
Tidak hanya itu, oknum polisi maupun dokter, jaksa, guru, ustadz,
sering dikabarnya berselingkuh atau tepatnya berzina. Contohnya dapat dilihat
di sini: http://makassar.tribunnews.com/2014/02/26/istri-oknum-polisi-beberkan-perselingkuhan-suaminya-ke-media
Bahkan ada juga seorang hakim dan panitera pengadilan yang kedapatan berduaan
dalam kamar. Walaupun ketika digeledah mereka masih berpakaian lengkap, namun
sulit dibantah bahwa mereka sudah atau akan melakukan perzinahan. Demikian juga
seorang hakim dan polisi, ketahuan berzina di hotel.
Saya sebenarnya miris juga melihat keadaan ini. Saya miris karena
tidak mampu berbuat apapun untuk mencegah orang agar jangan berbuat zina. Lebih
miris lagi, saya meyakini bahwa pemerintah Indonesia sendiri, mungkin merasa
tidak prihatian dengan keadaan tersebut. Demikian pula tokoh-tokoh agama yang
tergabung dalam organisasi Islam, tidak memperlihatkan satu tindakan nyata atau
program kerja yang menjurus pencegahan perzinahan. Ormas Islam lebih sibuk
mengurus sumbangan, membangun sekolah, ceramah, dan sebagainya. Memang itu tidak
salah, tapi yang saya inginkan secara pribadi adalah mereka terjun langsung
mencegah perzinahan dengan cara yang terukur. Misalnya di Malaysia, saya pernah
melihat adanya kampanye lewat spanduk dan stiker agar orang tidak berzina.
Kampenye ini dilakukan oleh badan keagamaan, lembaga bukan negara. Saya pikir
ini merupakan salah satu contoh nyata yang patut ditiru.
Apa yang terjadi di negara ini? Sekitar dua tiga tahun lalu, Presiden
SBY pernah membuat tim anti pornografi. Saya
berharap adanya tim ini dapat mencegah orang untuk berbuat zina, minimal
meminimalisir. Namun kenyataan sekarang, tim yang dimaksud tidak kedengaran
lagi, padahal masa jabatan SBY sebagai presiden akan segera berakhir.
Sebagai seorang pribadi yang beragama Islam yang saat ini menjadi
seorang presiden di negeri ini, saya sebenarnya mengharapkan agar Pak SBY
memiliki program nyata untuk memberantas perzinahan. Ya, paling tidak
meminimalisir. Hanya memang kendala utama saya rasa adalah persoalan hak asasi
manusia, yang menurut sebagian penggiat HAM, soal berzina adalah urusan
pribadi, negara tak berhak mencampurinya. Ada juga yang mengatakan negara kita
bukan negara agama, berzina adalah pelanggaran agama, tapi bukan pelanggaran
aturan negara. Padahal kita ini adalah negara Pancasila yang menganut
norma-norma kesusilaan. Soal lain,
mungkin pak SBY merasa itu tidak penting baginya. Namun demikian, kita berbaik
sangka saja kepada pemerintah dibawah kendali Pak SBY, kiranya dapat memberikan
memberikan kado buat bangsa Indonesia dengan membuat suatu gebrakan nyata untuk
memberantas perzinahan. Ayo Pak SBY, berbuatlah, selamat rakyat Indonesia dari
perbuatan hina ini!***
Bilik Mention Siswazah, Kampus UKM Bangi, 26-2-14 ba’da dhuhur.
0 Comments