About Me

Stop Pemilu Langsung Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan Langsung cukup Sekali, jangan terlalu sering 

Saat ini para anggota DPR RI sedang memusyawarah sistem pemilihan kepala daerah, yakni pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Ada dua opsi. Pertama, yakni pemilihan langsung seperti saat ini, yakni melibatkan seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat. Opsi kedua, adalah dikembalikan kepada DPRD Provinsi untuk memilih Gubernur dan kepada DPRD Kabupaten/Kota untuk memilih Bupati/Walikota.

Jika hanya kedua opsi yang akan diputuskan, maka saya mendukung opsi yang kedua, yakni pemilihan kepala daerah adalah melalui DPRD. Bagi saya persoalan politik, cukup direlokasi kepada mereka yang telah disepakati untuk itu, tidak perlu melibatkan semua pihak. Disamping berbagai alasan lain yang sudah sering saya sampaikan dalam berbagai diskusi, artikel maupun jurnal. Pemilihan langsung yang dilaksanakan secara langsung selama ini, tidak memberikan peningkatkan kesejahteraan secara signifikan kepada sebagian besar warganegara ini, justeru yang terjadi adalah berbagai masalah yang cenderung negatif. Dalam pandangan saya, pemilihan langsung dapat tetap dilakukan untuk memilih presiden/wakil presiden dan anggota parlemen (DPR RI dan DPRD) saja.

Jika boleh memberi usul lain, maka pemilihan kepada derah (gubernur/bupati/walikota) dapat dibuat dengan dua opsi:
1. DPRD membentuk tim atau panitia independen yang menjaring calon hingga minimal tiga pasangan. Kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dipilih sebanyak dua pasangan. Kedua pasangan calon ini diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan salah satunya menjadi kepala daerah.
2. Atau dibalik, Presiden atau menteri membentuk tim atau panitia independen, yang menjaring calon hingga minimal tiga pasangan calon. Lalu presiden menetapkannya menjadi dua pasangan. Setelah itu kedua pasangan ini diserahkan kepada DPRD memilih satu pasangan untuk ditetapkan sebagai kepala daerah.

Saya pikir persoalan demokrasi tidak hanya dilihat dari pelibatan rakyat secara langsung dalam setiap proses pemilihan kepada daerah. Pelibatan rakyat sudah cukup satu kali saja, yakni pemilihan kepala negara dan para anggota parlemen. Ini saya pikir sudah cukup demokratis. Sedangkan persoalan kepala daerah, dalam pandangan saya adalah persoalan manajerial pembangunan dan urusan pemerintahan. Jadi biarlah presiden dan para anggota parlemen yang menentukan sekaligus mengawasinya.
Insha Allah, jika opsi ini diterima, maka saya niatkan untuk potong ayam.

Wassalam.

Post a Comment

0 Comments

close