(Salah satu sudut Kampus FSSK UKM, Bangi. Dijepret beberapa waktu lalu).
Suka Duka Mengurus Visa dan Paspor
Sebenarnya visa student saya di UKM
masih akan berlaku sehingga 6 Desember 2014 yang akan datang. Akan tetapi,
untuk perpanjangan visa, harus diurus minimal dua bulan sebelum masa berlakunya
habis. Kemarin saya sudah membayar SPP di Bendahari UKM. Kemudian saya ke ISC
UKM untuk mengambil formulir visa. Pihak ISC bilang boleh didownload sendiri
melalui websitenya. Jadi saya harus kembali dulu untuk mendownload formulir di
maksud. Lalu saya ke PPS untuk mendaftar ulang sebagai pelajar UKM, karena saya
terlambar membayar, maka untuk pendaftaran ulang tidak bisa melalui online
lagi, jadi harus dilakukan secara manual ke PPS UKM. Setiba di PPS, ternyata
sistemnya lagi bermasalah, jadi tak bisa mendaftar. Katanya sore atau esoknya
baru baik. Tapi sore hujan deras.
Pagi-pagi tadi pukul 07.00, saya
masuk ke kampus untuk mengambil nomor urut pengurusan visa, dapat nomor urut
20. Lalu saya ke PTSL mengambil bilik
karel. Pukul 08.30 saya kembali ke ISC Pusanika. Menunggu panggilan dari
petugas. Beberapa saat kemudian saya dipanggil oleh petugas ISC, katanya saya
belum terdaftar sebagai pelajar, jadi tak boleh urus visa. Saya jelaskan bahwa
kemarin saya sudah mencoba mendaftar, tapi system di PPS sedang rusak. Dia
minta saya mendaftar segera. Jadi saya ke PPS untuk mendaftar. Di PPS, saya
dilayani dengan baik dan cepat. Bukti pendaftaran saya bawa kembali ke ISC
untuk mengambil kembali nomor antrian pengurusan visa.
Ketika saya menyerahkan pasporku ke
petugas ISC, dia memeriksa pasporku. Katanya harus diurus lagi yang baru.
Karena pasporku berlaku sehingga tanggal 10 Desember 2015. Menurutnya, visa
student Malaysia hanya dapat diberikan kepada student dengan masa berlaku
paspor minimal tiga belum sebelum masa visa itu akan habis. Mengingat visa
student masanya adalah satu tahun, maka memang tanggal 10 Desember 2015 tak
mencukupi. Oleh karena itu, dia minta saya perpanjang paspor dulu. Saya tanya, apakah saya harus pulang ke Indonesia. Dia
bilang cukup ke KBRI Kuala Lumpur.
Akhirnya saya kembali ke PTSL.
Memikirkan kapan, apakah perlu saya urus perpanjangan visa ini atau tidak.
Apakah saya perlu urus paspor dulu atau tidak. Di PTSL, saya mencoba mencari
info tentang pendaftaran paspor online melalui website KBRI Kuala Lumpur.
Beberapa kali saya mencoba mendaftar, ternyata nomor pasporku tidak dikenal
oleh sistemnya. Berulang kali saya daftar, tetap tidak terbaca. Saya juga sudah
register, tetap tak bisa. Kenapa bisa ya? Padahal setahu saya, pada Pemilu
Legistlatif dan Pemilu Presiden RI bulan April dan Juli 2014 lalu, saya sudah terdaftar di KBRI Kuala
Lumpur. Bahkan saya juga sudah terdaftar sebagai pelajar Indonesia yang belajar
di Malaysia.
Dengan demikian, saya mesti datang
langsung ke KBRI Kuala Lumpur. Mungkin hari Kamis baru ke sana. Sebab hari ini,
Selasa, 14 Oktober 2014 sudah terlanjur siang, jarak ke KBRI mesti memakan
waktu kurang lebih dua jam. Sedangkan esok tak sempat lagi, karena suda ada
janjian, saya harus berkonsultasi tesis dengan penyeliaku. Insha Allah, semoga
ada manfaatnya. Wassalam.
0 Comments