About Me

Keinginan Mengurus Visa Student Malaysia

(Salah satu sudut  Kampus FSSK UKM, Bangi. Dijepret beberapa waktu lalu).



Suka Duka Mengurus Visa dan Paspor
Sebenarnya visa student saya di UKM masih akan berlaku sehingga 6 Desember 2014 yang akan datang. Akan tetapi, untuk perpanjangan visa, harus diurus minimal dua bulan sebelum masa berlakunya habis. Kemarin saya sudah membayar SPP di Bendahari UKM. Kemudian saya ke ISC UKM untuk mengambil formulir visa. Pihak ISC bilang boleh didownload sendiri melalui websitenya. Jadi saya harus kembali dulu untuk mendownload formulir di maksud. Lalu saya ke PPS untuk mendaftar ulang sebagai pelajar UKM, karena saya terlambar membayar, maka untuk pendaftaran ulang tidak bisa melalui online lagi, jadi harus dilakukan secara manual ke PPS UKM. Setiba di PPS, ternyata sistemnya lagi bermasalah, jadi tak bisa mendaftar. Katanya sore atau esoknya baru baik. Tapi sore hujan deras.
Pagi-pagi tadi pukul 07.00, saya masuk ke kampus untuk mengambil nomor urut pengurusan visa, dapat nomor urut 20. Lalu saya ke   PTSL mengambil bilik karel. Pukul 08.30 saya kembali ke ISC Pusanika. Menunggu panggilan dari petugas. Beberapa saat kemudian saya dipanggil oleh petugas ISC, katanya saya belum terdaftar sebagai pelajar, jadi tak boleh urus visa. Saya jelaskan bahwa kemarin saya sudah mencoba mendaftar, tapi system di PPS sedang rusak. Dia minta saya mendaftar segera. Jadi saya ke PPS untuk mendaftar. Di PPS, saya dilayani dengan baik dan cepat. Bukti pendaftaran saya bawa kembali ke ISC untuk mengambil kembali nomor antrian pengurusan visa.
Ketika saya menyerahkan pasporku ke petugas ISC, dia memeriksa pasporku. Katanya harus diurus lagi yang baru. Karena pasporku berlaku sehingga tanggal 10 Desember 2015. Menurutnya, visa student Malaysia hanya dapat diberikan kepada student dengan masa berlaku paspor minimal tiga belum sebelum masa visa itu akan habis. Mengingat visa student masanya adalah satu tahun, maka memang tanggal 10 Desember 2015 tak mencukupi. Oleh karena itu, dia minta saya perpanjang paspor dulu. Saya tanya,  apakah saya harus pulang ke Indonesia. Dia bilang cukup  ke KBRI Kuala Lumpur.
Akhirnya saya kembali ke PTSL. Memikirkan kapan, apakah perlu saya urus perpanjangan visa ini atau tidak. Apakah saya perlu urus paspor dulu atau tidak. Di PTSL, saya mencoba mencari info tentang pendaftaran paspor online melalui website KBRI Kuala Lumpur. Beberapa kali saya mencoba mendaftar, ternyata nomor pasporku tidak dikenal oleh sistemnya. Berulang kali saya daftar, tetap tidak terbaca. Saya juga sudah register, tetap tak bisa. Kenapa bisa ya? Padahal setahu saya, pada Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden RI bulan April dan Juli  2014 lalu, saya sudah terdaftar di KBRI Kuala Lumpur. Bahkan saya juga sudah terdaftar sebagai pelajar Indonesia yang belajar di Malaysia.
Dengan demikian, saya mesti datang langsung ke KBRI Kuala Lumpur. Mungkin hari Kamis baru ke sana. Sebab hari ini, Selasa, 14 Oktober 2014 sudah terlanjur siang, jarak ke KBRI mesti memakan waktu kurang lebih dua jam. Sedangkan esok tak sempat lagi, karena suda ada janjian, saya harus berkonsultasi tesis dengan penyeliaku. Insha Allah, semoga ada manfaatnya. Wassalam.

Post a Comment

0 Comments

close