(Rukun Negara Malaysia. Dihormati dan mereka laksanakan. Gambar ini dijepret tahun lalu di bangunan Mention FSSK UKM, Bangi).
Jangan Sembarangan Memfatwakan Islam
Masih terkait dengan penolakan pihak
Kerajaan Malaysia menolak kedatangan Ulil Abshar Abdalla menghadiri satu acara
di Kuala Lumpur, adalah bagian dari upaya untuk melaksanakan konstitusi atau
perlembagaan Kerajaan Malaysia. Malaysia adalah negara Islam, dan menjadikan
Islam sebagai rujukan dalam melaksanakan roda pemerintahannya.
Sebelumnya running teks stasiun
televisi di Malaysia, TV1, menulis tentang pernyataan Menteri Dalam Negeri
Malaysia, Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, yang melarang Ulil masuk ke
Malaysia karena dianggap akan dapat mengganggu
atau merusak aqidah umat Islam. Seterusnya dalam pemberitaan salah satu media
online di Indonesia, mengutip Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri
Zahrain Mohamed Hashim, bahwa di
Malaysia membincangkan pluralisme dapat menjadi masalah. Pelarangan kedatangan Ulil di atas, menurut
saya adalah salah satu cara Malaysia menjaga Islam.
Dalam pengetahuan saya, masalah agama
adalah masalah yang sangat sensitif di Malaysia. Tampaknya tidak semua orang
secara bebas secara terbuka berbicara tentang agama terutama agama Islam. Hanya
ulama yang boleh mengeluarkan fatwa dan berbicara atas nama agama Islam.
Menurut saya, hal ini ada baiknya. Ada
pengalaman saya dengan ustaz Dasad Latif, ketika saya mendampingi beliau
menghadap pengurus Masjid UKM, meminta kalau boleh diberikan kesempatan mengisi
khutbah Jum’at di masjid tersebut. Menurut pengurusnya, yang boleh menjadi
khatib adalah yang mendapat rekomendasi dari pengurus majelis ulamanya
Malaysia.
Berbeda dengan di Indonesia, semua orang bebas mengeluarkan pendapat
tentang Islam. Mendakwahkan ajaran Islam berdasarkan pemikirannya sendiri dan
merasa benar dengan pemikirannya tersebut. Meskipun sebenarnya orang tersebut
bukanlah ahli atau pakar dalam bidang Islam. Maka jangan heran banyak
perbedaaan-perbedaan dalam penafsiran di kalangan masyarakat tentang ajaran
Islam itu sendiri. Akibatnya, umat Islam di Indonesia akan sulit dipersatukan.
Ke depan, perlu ada pemikiran bagi
kalangan umat Islam di Indonesia untuk satu suara terhadap masalah-masalah
agama Islam. Saya tidak ingin mengatakan ulama atau ustaz tidak boleh
berceramah secara bebas, demikian pula para kalangan pakar atau ilmuwan
berbicara tentang Islam. Akan tetapi, jika sudah berbicara tentang hakikat Islam,
semestinya adalah menjadi otoritas ulama. Bukan pemikiran individu-individu
saja yang merasa benar mengetahui ajaran Islam. Hanya saja memang kita akan
mengalami kesulitan, karena konstitusi negara kita memberi kebebasan kepada
masing-masing pemeluk agama untuk menjalankan agamanya sesuai keyakinannya
sendiri.***
=============
http://news.detik.com/read/2014/10/14/143504/2718378/10/ini-alasan-malaysia-cekal-ulil-tak-berhak-bicara-atas-isu-islam?991104topnewshttp://news.detik.com/read/2014/10/14/143504/2718378/10/ini-alasan-malaysia-cekal-ulil-tak-berhak-bicara-atas-isu-islam?991104topnews
Selasa, 14/10/2014 14:35 WIB
Ini Alasan Malaysia Cekal Ulil: Tak Berhak Bicara Atas
Isu Islam
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Pemerintah Malaysia melarang Ulil
Abshar Abdalla masuk ke negerinya. Ulil tidak diperkenankan ke negeri jiran itu
karena dianggap memiliki ajaran Islam yang berbeda.
"Bila ada program bincang pluralisme jadi masalah. Tokoh seperti Ulil ini, dia membawa ikut ajaran qodani Ahmadiyah. Bagi institusi agama Islam di Malaysia, isu qodani Ahmadiyah adalah penyelewengan dari ahlus sunnah waljama'ah," jelas Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/10/2014).
Menurut Dato Seri Zahrain, di Malaysia sesuai rapat para alim ulama pada 1966, dikeluarkan fatwa kebangsaan bahwa hanya akidah ahlussunnah waljama'ah yang dibenarkan.
"Dan menurut ulama Malaysia mereka yang terlibat keluar dari ahlussunnah waljama'ah tidak ada otoritas bercakap atas isu Islam," imbuh dia.
Atas dasar itu, ulama di Malaysia meminta kepada pemerintah untuk tidak mengizinkan Ulil masuk, hadir dalam diskusi bertema fundamentalisme di Kuala Lumpur pada 18 Oktober.
"Kementerian Dalam Negeri dari badan Islam tidak membenarkan Ulil datang ke Malaysia menghadiri meja bulat," ujar Seri Zahrain.
Tak hanya itu saja, ulama di Malaysia juga tengah meminta agar diskusi dibatalkan. "Karena tidak ada otoritas Islam yang di dalam meja bulat," tutup dia.
"Bila ada program bincang pluralisme jadi masalah. Tokoh seperti Ulil ini, dia membawa ikut ajaran qodani Ahmadiyah. Bagi institusi agama Islam di Malaysia, isu qodani Ahmadiyah adalah penyelewengan dari ahlus sunnah waljama'ah," jelas Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/10/2014).
Menurut Dato Seri Zahrain, di Malaysia sesuai rapat para alim ulama pada 1966, dikeluarkan fatwa kebangsaan bahwa hanya akidah ahlussunnah waljama'ah yang dibenarkan.
"Dan menurut ulama Malaysia mereka yang terlibat keluar dari ahlussunnah waljama'ah tidak ada otoritas bercakap atas isu Islam," imbuh dia.
Atas dasar itu, ulama di Malaysia meminta kepada pemerintah untuk tidak mengizinkan Ulil masuk, hadir dalam diskusi bertema fundamentalisme di Kuala Lumpur pada 18 Oktober.
"Kementerian Dalam Negeri dari badan Islam tidak membenarkan Ulil datang ke Malaysia menghadiri meja bulat," ujar Seri Zahrain.
Tak hanya itu saja, ulama di Malaysia juga tengah meminta agar diskusi dibatalkan. "Karena tidak ada otoritas Islam yang di dalam meja bulat," tutup dia.
====
0 Comments