Perzinahan di Kalangan Mahasiswa Muhammadiyah
Sebagai kader Muhammadiyah, saya merasa sedih sekali mendengar adanya mahasiswa di kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang melakukan perzinahan. Kita ketahui bahwa ciri penting dari kampus PTM adalah akhlakul karimah dan pelaksanaan syariat Islam.
Namun adanya mahasiswa yang berzina, tentunya adalah melanggar syariat Islam. Saya menyatakan sedih dan kecewa kepada saya sendiri, karena tidak mampu dan belum berhasil membuat satu terobosan untuk menghentikan perzinahan di kalangan mahasiswa PTM. Walaupun hal ini adalah sangat berat, namun perlu kiranya mendapat perhatian kita semua, baik dari kalangan kader Muhammadiyah mahupun dari Pimpinan PTM dan Pimpinan Persyarikatan.
Betul bahwa fenomena mahasiswa berzina bukan hanya terjadi di kalangan mahasiswa PTM, namun juga di perguruan tinggi lain, bahkan di kalangan masyarakat. Namun itu bukan menjadi alasan bagi kita untuk membiarkannya. Apalagi di PTM ada namanya IMM atau Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang membantu untuk mengajarkan moral dan akhlakul karimah di kalangan mahasiswa. Tetapi kenapa mahasiswa di PTM masih berzina? Perlu kita fikirkan bersama. ***
Mahasiswa bernama Ismail (20), adalah mahasiswa Pertanian dari Universitas Muhammadiyah Makassar semester V. Sedangkan kekasihnya adalah Mustaabsyirah (20), mahasiswi Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar semester V.
Keduanya menggugurkan kandungan di sebuah rumah kost di Jl Pabentengan, Kecamatan Tamalate, Makassar. Bayi tersebut berhasil keluar, namun Mustaabsyirah lemas karena banyak mengeluarkan darah.
Mahasiswi asal Kolaka Sulawesi Tenggara ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun karena kondisinya makin memprihatinkan, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Di rumah sakit milik polisi inilah, kasus ini terungkap. Perawat curiga jika Mustaabsyirah baru saja menggugurkan kandungan. Dokter kemudian melaporkan kecurigaan ini ke Polsek Tamalate.
Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi rumah kost tempat keduaya menggugurkan kandungan. Di rumah kost tersebut, polisi menemukan mayat bayi yang disimpan di dalam kamar dan dimasukkan dalam tas.
“Saat kami menunggu pasien yang menjalani pembersihan sisa janin karena kasus aborsi, tiba-tiba masuk pasien lain dengan kasus yang sama, aborsi,” kata dokter forensik Bhayangkara, Makassar, Komisaris Polisi Mauluddin, Selasa (28/10/2014).
Kasus aborsi ini adalah yang kedua kalinya terjadi di Makassar dalam sepekan terakhir. Pada 20 Oktober lalu, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang mencoba menguburkan janin hasil aborsinya di Sudiang. Modusnya sama yakni menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.
Ngaku Malu
Ismail mengaku tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan Mustaabsyirah karena belum mau memiliki anak.
“Saya malu karena belum menikah dan memang saya belum mau punya anak,” kata Ismail di Markas Polsek Tamalate.
Ismail menceritakan, ia menggugurkan kandungan pacarnya atas kesepakatan bersama. Ia membeli obat penggugur kandungan di apotek seharga Rp 100 ribu per biji. Lima butir obat ditelan sekaligus dan tiga biji dimasukkan ke dalam kelamin Mustaabsyirah yang telah dipacarinya selama empat tahun.
Obat itu diminum pada Senin pagi dan keesokan harinya, bayi tersebut sudah keluar dalam keadaan tidak bernyawa.(*)
http://makassar.tribunnews.com/2014/10/29/ogah-punya-anak-mahasiswa-unismuh-makassar-ini-gugurkan-kandungan-pacarnya
Sebagai kader Muhammadiyah, saya merasa sedih sekali mendengar adanya mahasiswa di kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang melakukan perzinahan. Kita ketahui bahwa ciri penting dari kampus PTM adalah akhlakul karimah dan pelaksanaan syariat Islam.
Namun adanya mahasiswa yang berzina, tentunya adalah melanggar syariat Islam. Saya menyatakan sedih dan kecewa kepada saya sendiri, karena tidak mampu dan belum berhasil membuat satu terobosan untuk menghentikan perzinahan di kalangan mahasiswa PTM. Walaupun hal ini adalah sangat berat, namun perlu kiranya mendapat perhatian kita semua, baik dari kalangan kader Muhammadiyah mahupun dari Pimpinan PTM dan Pimpinan Persyarikatan.
Betul bahwa fenomena mahasiswa berzina bukan hanya terjadi di kalangan mahasiswa PTM, namun juga di perguruan tinggi lain, bahkan di kalangan masyarakat. Namun itu bukan menjadi alasan bagi kita untuk membiarkannya. Apalagi di PTM ada namanya IMM atau Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang membantu untuk mengajarkan moral dan akhlakul karimah di kalangan mahasiswa. Tetapi kenapa mahasiswa di PTM masih berzina? Perlu kita fikirkan bersama. ***
Ogah Punya Anak, Mahasiswa Unismuh Makassar Ini Gugurkan Kandungan Pacarnya
Rabu, 29 Oktober 2014 01:43 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus menggugurkan kandungan secara biadab (aborsi) kembali terjadi di Makassar. Kali ini kembali dilakukan oleh pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa beda kampus. Bayi malang yang masih berusia enam bulan tersebut, dipaksa keluar dengan menggunakan obat penggugur kandungan.Mahasiswa bernama Ismail (20), adalah mahasiswa Pertanian dari Universitas Muhammadiyah Makassar semester V. Sedangkan kekasihnya adalah Mustaabsyirah (20), mahasiswi Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar semester V.
Keduanya menggugurkan kandungan di sebuah rumah kost di Jl Pabentengan, Kecamatan Tamalate, Makassar. Bayi tersebut berhasil keluar, namun Mustaabsyirah lemas karena banyak mengeluarkan darah.
Mahasiswi asal Kolaka Sulawesi Tenggara ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun karena kondisinya makin memprihatinkan, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Di rumah sakit milik polisi inilah, kasus ini terungkap. Perawat curiga jika Mustaabsyirah baru saja menggugurkan kandungan. Dokter kemudian melaporkan kecurigaan ini ke Polsek Tamalate.
Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi rumah kost tempat keduaya menggugurkan kandungan. Di rumah kost tersebut, polisi menemukan mayat bayi yang disimpan di dalam kamar dan dimasukkan dalam tas.
“Saat kami menunggu pasien yang menjalani pembersihan sisa janin karena kasus aborsi, tiba-tiba masuk pasien lain dengan kasus yang sama, aborsi,” kata dokter forensik Bhayangkara, Makassar, Komisaris Polisi Mauluddin, Selasa (28/10/2014).
Kasus aborsi ini adalah yang kedua kalinya terjadi di Makassar dalam sepekan terakhir. Pada 20 Oktober lalu, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang mencoba menguburkan janin hasil aborsinya di Sudiang. Modusnya sama yakni menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.
Ngaku Malu
Ismail mengaku tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan Mustaabsyirah karena belum mau memiliki anak.
“Saya malu karena belum menikah dan memang saya belum mau punya anak,” kata Ismail di Markas Polsek Tamalate.
Ismail menceritakan, ia menggugurkan kandungan pacarnya atas kesepakatan bersama. Ia membeli obat penggugur kandungan di apotek seharga Rp 100 ribu per biji. Lima butir obat ditelan sekaligus dan tiga biji dimasukkan ke dalam kelamin Mustaabsyirah yang telah dipacarinya selama empat tahun.
Obat itu diminum pada Senin pagi dan keesokan harinya, bayi tersebut sudah keluar dalam keadaan tidak bernyawa.(*)
http://makassar.tribunnews.com/2014/10/29/ogah-punya-anak-mahasiswa-unismuh-makassar-ini-gugurkan-kandungan-pacarnya
------------
Masih Lemas, Mahasiswi Aborsi Akan Dipecat dari Kampus
Rabu, 5 November 2014 01:30 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Yanti (
22 ) mahasiswi calon dokter pada Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah
Makassar, asal Limbung, Gowa, hingga Rabu (5/11/2014) masih terbaring lemas di
Rumah Sakit Awal Bros, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Mahasiswi yang duduk di bangku
semester VII ini belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik Polsekta
Rappocini karena kondisi masih lemas setelah menggugurkan kandungannya atas
hasil hubungan gelapnya dengan pacarnnya yang sampai malam ini belum diketahui
keberadaannya.
"Kami belum periksa karena
kondisi mahasiswi itu masih taraf pemilihan. Kalau kondisinya sudah membaik
kami akan langsung periksa, kata Kapolsek Rappocini Kompol Ade Hermanto
kepada Tribun Timur.
Ade mengatakan perkembangan kasus
dugaan aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi ini masih proses
penyelidikan. "Olah TKP kami sudah lakukan dan otopsi bayi juga
sudah selesai, tinggal menunggu keterangan orang tuanya,"
katanya memaparkan.
Sementara hasil otopsi, jenazah bayi
yang meninggal karena diduga orangtuanya menggugurkan kandungan dengan cara
minum obat aborsi ini sudah ada titik terang bagi polisi untuk memastikan bahwa
bayi itu murni aborsi.
"Hasil otopsi yang kami akukan
di tubuh bayi atau janin tersebut ditemukan tanda-tanda infeksi," kata
dokter forensik RS Bhayangkara, Kompol Mauluddin.
Kata Kompol Mauluddin, tanda- tanda
infeksi itu dicurigai ada hubungannya dengan penggunaan obat aborsi yang
dilakukan mahasiswi itu pada janin ada infeksi. "Bisa saja ada hubungannya
dengan obat diminum ibunya sehingga kematian janin dalam rahim," ujar
Mauluddin.
Terancam dipecat
Pihak rektorat mengancam akan
memecat Yanti. Diakui, kasus ini telah mencemarkan nama baik kampus. Sanksi
akan dijatuhkan setelah melalui sidang etik.
"Kami akan serahkan ke bagian
kode etik kampus," kata Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah, Abdul
Rahman Rahim.(*)
0 Comments