MENTERI PUN DIDENDA
Di sini, sudah agak lama ada himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah. Beberapa kantor dan tempat umum sudah ditutup. Termasuk masjid pun sudah ditutup. Ini hari Jumat adalah yang ketiga secara beruntun tak shalat jumat di masjid.
Tetapi jika akan kemana pun pergi masih dibolehkan, meski tanpa masker. Dengan catatan kepergian itu adalah esensial, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya ke pasar, rumah sakit atau tempat kerja yang vital. Jika tidak memberi alasan yang rasional, ketahuan oleh polisi, maka bisa kena denda. Meskipun bagi seorang pejabat.
Pagi ini diberitakan seorang menteri di Negara Bagian New South Wales Australia, harus membayar denda sebesar $1000 atau sekitar sepuluh juta Rupiah. Pelanggaran Sang Menteri sebenarnya cukup sederhana. Dia sebenarnya pergi ke rumah pribadinya di luar kota untuk istirahat. Semacam villa.
Tapi lokasinya berada di luar kota. Oleh polisi yang menemuinya, menganggap alasan yang dikemukakan tidak penting. Istirahat di rumah pribadi. Ini dianggap terlalu jauh dari rumahnya di dalam kota. Dalam pandangan polisi, alasan tersebut tak dapat diterima sehingga Sang Menteri pun harus didenda.
Denda dibayar, sang menteri dapat memahami dan patuh kepada pihak kepolisian. Dikabarkan pula bahwa Perdana Menteri New South Wales, meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut.
Australia tidak setengah-setengah dalam memberantas wabah penyakit ini. Aturan tegas dibuat dan berlaku tanpa pandang bulu. Dua hari lalu pun ada dua orang anggota polisi yang didenda karena didapati berada di tempat umum tanpa urusan penting bersama teman-temannya. Juga sudah pernah seorang warga Indonesia di Sydney pun, didenda.
Lumayan besar, sekali denda, sekitar sepuluh juta Rupiah. Nilai sepuluh juta itu jika dikonversi bisa menjadi gaji seorang guru honorer di pendalaman, selama empat puluh bulan atau tiga tahun enam bulan.
Wassalam
Haidir Fitra Siagian
Keiraville, 10.04.20
Di sini, sudah agak lama ada himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah. Beberapa kantor dan tempat umum sudah ditutup. Termasuk masjid pun sudah ditutup. Ini hari Jumat adalah yang ketiga secara beruntun tak shalat jumat di masjid.
Tetapi jika akan kemana pun pergi masih dibolehkan, meski tanpa masker. Dengan catatan kepergian itu adalah esensial, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya ke pasar, rumah sakit atau tempat kerja yang vital. Jika tidak memberi alasan yang rasional, ketahuan oleh polisi, maka bisa kena denda. Meskipun bagi seorang pejabat.
Pagi ini diberitakan seorang menteri di Negara Bagian New South Wales Australia, harus membayar denda sebesar $1000 atau sekitar sepuluh juta Rupiah. Pelanggaran Sang Menteri sebenarnya cukup sederhana. Dia sebenarnya pergi ke rumah pribadinya di luar kota untuk istirahat. Semacam villa.
Tapi lokasinya berada di luar kota. Oleh polisi yang menemuinya, menganggap alasan yang dikemukakan tidak penting. Istirahat di rumah pribadi. Ini dianggap terlalu jauh dari rumahnya di dalam kota. Dalam pandangan polisi, alasan tersebut tak dapat diterima sehingga Sang Menteri pun harus didenda.
Denda dibayar, sang menteri dapat memahami dan patuh kepada pihak kepolisian. Dikabarkan pula bahwa Perdana Menteri New South Wales, meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut.
Australia tidak setengah-setengah dalam memberantas wabah penyakit ini. Aturan tegas dibuat dan berlaku tanpa pandang bulu. Dua hari lalu pun ada dua orang anggota polisi yang didenda karena didapati berada di tempat umum tanpa urusan penting bersama teman-temannya. Juga sudah pernah seorang warga Indonesia di Sydney pun, didenda.
Lumayan besar, sekali denda, sekitar sepuluh juta Rupiah. Nilai sepuluh juta itu jika dikonversi bisa menjadi gaji seorang guru honorer di pendalaman, selama empat puluh bulan atau tiga tahun enam bulan.
Wassalam
Haidir Fitra Siagian
Keiraville, 10.04.20
0 Comments