About Me

Tak Ada Salat Berjamaah Online saat Wabah




Bagaimana hukumnya Salat Berjamaah Secara Online?

Wabah coronavirus yang melanda hampir di seluru dunia ini, menimbulkan keterbatasan-keterbatasan dalam berbagai aspek kehidupan. Keterbatasan gerak dan langkah manusia dalam kehidupan sehar-hari, baik dalam bekerja, bepergian maupun dalam hal akan rekreasi. Berkumpul bersama teman-teman atau keluarga pun disarankan untuk dihindari.

Semua pembatasan-pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengurangi penyebaran virus yang sangat berbahaya ini. Setiap orang diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain. Mengurangi bersentuhan langsung secara fisik terutama dengan orang yang tidak dikenal serta yang tidak serumah dengan kita. Hindari keluar rumah jika tidak sangat mendesak.

Demikian pula halnya dalam beribadah khususnya bagi umat Islam. Sangat dianjutkan untuk sementara jangan dulu ke masjid melaksanakan salat berjamaah. Karena hal ini dianggap rentan dalam penularan virus, sebab di dalamnya akan banyak bertemu dengan orang yang tidak diketahui apakah dia sudah terkena atau belum.

Pembatasan ke masjid untuk salat berjamaah ini tentu membuat gelisah bagi sebagian orang. Walaupun sudah banyak ulama yang mengatakan bahwa salah berjamaah di rumah bersama keluarga akan sama nilainya dengan salat berjamaah di masjid dalam suasana seperti ini. Namun demikian, masih terdapat diantara kita yang ingin berjamaah dengan sesame umat Islam lainnya.


Apalagi dalam bulan suci Ramadhan yang akan datang. Dalam pembicaraan melalui media sosial, ada wacana untuk melaksanakan salat berjamaah secara online atau virtual menggunakan teknologi komunikasi. Dimana seseorang ingin mengikuti salat berjamaah di tempat lain atau di rumah lain dengan tayangan pada pesawat televisi atau telepon genggam yang disiarkan siacara langsung pada saat yang bersamaan.

Tentu ini adalah salah satu cara yang masih baru dan unik. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam? Dalam pengajian online yang diselenggarakan oleh Jamaah Pengajian Illawara (JPI) Wollongong New South Wales Australia pada hari Ahad, 12 Apirl 2020 yang lalu, telah ada jawabannya. Menurut Ustadz Dr. H. Abbas Baco Miro, Lc., M.Ag., Dosen Fakultas Agama Islam dan Pembina Ma’had Al Beer Universitas Muhammadiyah Makassar, bahwa salat berjamaah mesti dilakukan dalam satu ketersambungan yang tidak terpisah satu sama lain.
Artinya berjamaah harus berada dalam satu area yang memungkinkan jamaah satu sama lain melihat atau mendengar instruksi yang diberikan oleh imam. Selengkapnya dapat diikuti dalam tayangan youtube di atas pada menit ke empat puluh lima. Semoga bermanfaat. Insya Allah.

Wassalam
Haidir Fitra Siagian
Wollongong, 14 April 2020

Post a Comment

0 Comments

close