Bagaimana hukumnya Salat Berjamaah
Secara Online?
Wabah coronavirus yang melanda hampir
di seluru dunia ini, menimbulkan keterbatasan-keterbatasan dalam berbagai aspek
kehidupan. Keterbatasan gerak dan langkah manusia dalam kehidupan sehar-hari,
baik dalam bekerja, bepergian maupun dalam hal akan rekreasi. Berkumpul bersama
teman-teman atau keluarga pun disarankan untuk dihindari.
Semua pembatasan-pembatasan ini
dimaksudkan untuk mencegah atau mengurangi penyebaran virus yang sangat
berbahaya ini. Setiap orang diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Mengurangi bersentuhan langsung secara fisik terutama dengan orang yang tidak
dikenal serta yang tidak serumah dengan kita. Hindari keluar rumah jika tidak
sangat mendesak.
Demikian pula halnya dalam beribadah
khususnya bagi umat Islam. Sangat dianjutkan untuk sementara jangan dulu ke
masjid melaksanakan salat berjamaah. Karena hal ini dianggap rentan dalam
penularan virus, sebab di dalamnya akan banyak bertemu dengan orang yang tidak
diketahui apakah dia sudah terkena atau belum.
Pembatasan ke masjid untuk salat
berjamaah ini tentu membuat gelisah bagi sebagian orang. Walaupun sudah banyak
ulama yang mengatakan bahwa salah berjamaah di rumah bersama keluarga akan sama
nilainya dengan salat berjamaah di masjid dalam suasana seperti ini. Namun demikian,
masih terdapat diantara kita yang ingin berjamaah dengan sesame umat Islam
lainnya.
Apalagi dalam bulan suci Ramadhan
yang akan datang. Dalam pembicaraan melalui media sosial, ada wacana untuk
melaksanakan salat berjamaah secara online atau virtual menggunakan teknologi
komunikasi. Dimana seseorang ingin mengikuti salat berjamaah di tempat lain
atau di rumah lain dengan tayangan pada pesawat televisi atau telepon genggam
yang disiarkan siacara langsung pada saat yang bersamaan.
Tentu ini adalah salah satu cara yang
masih baru dan unik. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam? Dalam pengajian
online yang diselenggarakan oleh Jamaah Pengajian Illawara (JPI) Wollongong New
South Wales Australia pada hari Ahad, 12 Apirl 2020 yang lalu, telah ada
jawabannya. Menurut Ustadz Dr. H. Abbas Baco Miro, Lc., M.Ag., Dosen Fakultas
Agama Islam dan Pembina Ma’had Al Beer Universitas Muhammadiyah Makassar, bahwa
salat berjamaah mesti dilakukan dalam satu ketersambungan yang tidak terpisah
satu sama lain.
Artinya berjamaah harus berada dalam
satu area yang memungkinkan jamaah satu sama lain melihat atau mendengar
instruksi yang diberikan oleh imam. Selengkapnya
dapat diikuti dalam tayangan youtube di atas pada menit ke empat puluh lima. Semoga
bermanfaat. Insya Allah.
Wassalam
Haidir Fitra Siagian
Wollongong, 14 April 2020
0 Comments